Rempangan Fokus Tangani Stunting dan Perkuat Layanan Dasar dalam Penyusunan RPJMDes 2025–2030
Pemerintah Desa Rempangan menggelar rembuk stunting sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2030. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa, khususnya dalam penguatan layanan dasar bagi ibu dan anak, serta pengendalian stunting berbasis data riil di lapangan.
Sekretaris Desa Rempangan dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMDes harus mengacu pada kondisi faktual masyarakat. Fokus utama diarahkan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, sanitasi, dan pendidikan anak usia dini. Upaya ini sejalan dengan target nasional percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Paparan dari petugas gizi Puskesmas, Bapak Hadi, menunjukkan dinamika status gizi anak usia 0–24 bulan selama tahun 2024 hingga awal 2025. Di pertengahan tahun 2024, terjadi lonjakan kasus gizi buruk, namun data terbaru pada April 2025 mencatat tidak ada lagi kasus gizi buruk dan hanya lima anak mengalami gizi kurang dari 92 sasaran.
Sebagai bentuk penanganan lebih terfokus, sejak awal tahun 2025 desa telah memiliki petugas gizi khusus yang mendampingi kader dalam kegiatan posyandu. Selain itu, ditemukan adanya ketidaksesuaian pengukuran pada Juli 2024 akibat kesalahan teknis, yang langsung dikoreksi melalui pengukuran ulang oleh tim puskesmas. Untuk menjaga akurasi, kader yang bertugas akan dilatih ulang secara berkala dan disiapkan petugas pengganti bila berhalangan.
Data ibu hamil dan bersalin juga menjadi perhatian. Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, tidak ditemukan kasus kekurangan energi kronik (KEK) maupun kehamilan risiko tinggi (remaja). Tahun ini, terdapat 17 ibu hamil dan 21 persalinan yang akan dimonitor secara ketat.
Sebagai wujud komitmen, Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp230.500.000 untuk mendukung penyelenggaraan posyandu balita, remaja, dan posbindu lansia. Bantuan dari pemerintah provinsi juga telah diterima untuk pembangunan Posyandu “Cita-Cita Bangsa” dan poskesdes di wilayah barat desa.
Di bidang ketahanan pangan, dana sebesar Rp308.308.000 dialokasikan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan pengolahan pangan lokal, pengolahan lahan, serta penyediaan makanan tambahan (PMT) bagi balita bergizi kurang. Sebanyak tujuh kelompok kerja dibentuk untuk merealisasikan program ini secara merata di seluruh wilayah desa.
Program lain yang turut dirancang dalam RPJMDes mencakup pembangunan jamban sehat, pipanisasi air bersih, penyediaan sumur bor di wilayah tanpa akses PDAM, serta perbaikan sistem pengelolaan limbah di bantaran sungai. Edukasi kesehatan lingkungan juga dilakukan secara masif kepada masyarakat.
Untuk mendukung tumbuh kembang anak, desa akan melengkapi fasilitas PAUD dengan alat permainan luar ruang, perbaikan halaman, pemasangan kanopi, wastafel, serta perbaikan bangunan. Namun, dari total 230 anak usia 24–60 bulan, baru 30% yang rutin mengikuti PAUD. Hal ini akan menjadi fokus perbaikan layanan pendidikan dasar ke depan.
Sektor sosial dan pengasuhan anak juga mendapat perhatian melalui pelatihan kader PKS, penyuluhan bagi orang tua, sosialisasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus, serta edukasi kesehatan mental dan fisik remaja. Warga miskin yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan dukungan berupa bantuan dana non-tunai.
Rangkaian kegiatan rembuk ditutup dengan rapat kader, yang bertugas memastikan implementasi program berjalan sesuai rencana di tingkat dusun dan RT. Pemerintah Desa Rempangan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan desa yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Penulis : Avirda Dwi Anaya