Desa Rempanga, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kecamatan Loa Kulu menggelar rapat koordinasi bersama para kepala desa dan perangkat desa se-kecamatan, Kamis (22/5), di Aula Kantor Kecamatan Loa Kulu. Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu penunjukan perwakilan kecamatan dalam kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat kabupaten dan kesiapan desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2026.
Dalam pembukaan rapat, perwakilan kecamatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, serta mengajak untuk memanfaatkan forum ini sebagai langkah awal menyatukan persepsi dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penunjukan Desa Sumber Sari sebagai perwakilan Kecamatan Loa Kulu dalam lomba BBGRM tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara. Penunjukan tersebut dilakukan melalui mekanisme rekomendasi langsung berdasarkan evaluasi terhadap kesiapan administratif dan keberlangsungan program gotong royong yang telah berjalan di desa tersebut.
Pihak kecamatan menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap batas waktu pengajuan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Rapat juga menginformasikan bahwa kegiatan BBGRM tingkat kabupaten dijadwalkan akan berlangsung dalam bulan Mei, dengan pelaksanaan gotong royong serentak oleh seluruh desa jika perwakilan kecamatan ditetapkan sebagai pemenang lomba.
Agenda kedua dalam rapat adalah membahas penyusunan RKP Desa 2026 serta penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), terutama bagi desa-desa yang masa berlakunya berakhir pada tahun 2025. Pemerintah kecamatan menekankan pentingnya pembentukan tim penyusun RKP di masing-masing desa, serta mendorong pelaksanaan musyawarah desa guna memastikan seluruh proses perencanaan berjalan secara partisipatif dan akuntabel.
Mengingat adanya perubahan regulasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun, seluruh desa diimbau untuk melakukan review dan pembaruan dokumen RPJM. Langkah ini dianggap krusial untuk menyesuaikan program-program pembangunan desa dengan arah kebijakan nasional dan daerah yang baru pasca pemilu.
Dalam sesi diskusi, beberapa kepala desa menyampaikan masukan terkait beban administrasi lomba BBGRM dan perlunya pendampingan teknis dalam proses penyusunan dokumen perencanaan desa. Pihak kecamatan merespons dengan komitmen untuk memfasilitasi koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Rapat ditutup dengan penekanan pada pentingnya menjaga semangat gotong royong sebagai kekuatan sosial yang telah menjadi budaya masyarakat. Pemerintah kecamatan juga mendorong pemanfaatan Dana BKK RT dan potensi sumber daya lokal untuk mengembangkan program-program gotong royong di desa secara berkelanjutan.
Dengan berakhirnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Loa Kulu dapat segera mengambil langkah konkret dalam penyusunan RKP Desa 2026 serta menyiapkan dokumentasi dan kegiatan pendukung untuk suksesnya pelaksanaan BBGRM tingkat kabupaten.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM