Rempanga, Mei 2025 — Pemerintah Desa Rempanga siap mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih minggu ini, sesuai arahan pemerintah pusat melalui berbagai regulasi strategis yang baru diterbitkan. Pembentukan koperasi ini merupakan upaya nasional dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari:
-
Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
-
Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; dan
-
Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program ini bertujuan mendorong swasembada pangan berkelanjutan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa, sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Kedua dan Keenam pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan yang akan menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas lokal.
Menurut arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Koperasi Merah Putih akan melaksanakan kegiatan strategis seperti:
-
Pengadaan dan distribusi sembako;
-
Unit simpan pinjam masyarakat;
-
Klinik storage atau pergudangan desa;
-
Sistem logistik lokal;
-
Pengelolaan kantor koperasi berbasis digital dan inklusif.
Pelaksanaan koperasi juga akan memperhatikan potensi lokal, karakteristik wilayah desa, dan lembaga ekonomi yang telah eksis sebelumnya.
Pemerintah desa bersama perangkat daerah akan segera menyiapkan pembentukan koperasi ini secara menyeluruh, mulai dari aspek kelembagaan, pendataan potensi desa, hingga perencanaan kegiatan ekonomi produktif. Pendanaan untuk kegiatan ini diutamakan dari alokasi anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Rempanga menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini akan menjadi peluang besar bagi masyarakat desa untuk mandiri secara ekonomi, sekaligus membuka lapangan kerja baru. “Koperasi Merah Putih adalah momentum penting dalam membangun desa dari bawah. Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan program ini,” ujarnya.
Koordinasi lintas sektor antar perangkat desa, kecamatan, dan kabupaten akan terus dilakukan agar pelaksanaan koperasi berjalan sesuai target waktu dan tujuan yang diharapkan.
Dengan langkah afirmatif, holistik, dan berkelanjutan ini, Pemerintah Desa Rempanga optimis koperasi Merah Putih dapat menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat desa di masa depan.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM