Aparatur Desa Rempanga Dapat Pendampingan Hukum melalui Program Jaga Desa

Rempanga, 21 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu bersama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pendampingan dan penerangan hukum kepada aparatur desa melalui program Jaga Desa.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintahan desa. Program ini menyasar aparatur desa dan kecamatan se-Kecamatan Loa Kulu, termasuk Desa Rempanga.

Pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Program Jaga Desa adalah upaya konkret untuk menciptakan desa yang lebih baik, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, tim dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara memberikan materi mengenai pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, aparatur desa juga mendapatkan edukasi terkait potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan desa serta strategi pencegahan tindak pidana korupsi.

Adapun tiga tujuan utama yang disampaikan dalam program ini, yaitu:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya pengelolaan keuangan secara transparan.

  2. Memberikan edukasi hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan dana desa.

  3. Membangun kemitraan antara Kejaksaan, Kecamatan, dan Desa dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berintegritas.

Pemerintah Desa Rempanga menyambut baik kegiatan ini dan berharap program serupa dapat terus berlanjut secara berkala agar kapasitas aparatur desa semakin kuat, khususnya dalam mengelola program dan anggaran desa secara profesional dan sesuai hukum.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM

Bagikan dengan cinta

Check Also

Desa Rempanga Mantapkan Arah Pembangunan Hingga 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang ) Desa Rempanga digelar pada Senin, 10 Juni 2025, bertempat Di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga