Ruang Terbuka Hijau di Lahan Desa Mulai Beroperasi, Wujud Kolaborasi Pemerintah Kecamatan dan Aspirasi DPRD Kukar

Desa Rempanga, Loa Kulu – Pemerintah Desa Rempanga bersama Pemerintah Kecamatan Loa Kulu saat ini sedang melaksanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di atas lahan milik desa. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi dengan Fasilitator Pembangunan Desa, dan terwujud atas aspirasi anggota DPRD Kutai Kartanegara, Eko Wulandanu.

Pembangunan RTH dimulai sejak awal Juni 2025 dan kini telah memasuki tahap penataan awal, meliputi pembersihan lahan (clearing), pengurukan, hingga perataan tanah. Pelaksanaan di lapangan dikoordinasikan langsung oleh Suriansyah, selaku Fasilitator Pembangunan Desa, dengan dukungan teknis dari perangkat desa.

Penyediaan ruang terbuka ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas publik yang ramah lingkungan. RTH ini juga diharapkan mendukung konsep pembangunan desa berkelanjutan melalui pemanfaatan aset desa yang produktif dan bermanfaat jangka panjang.

Anggota DPRD Kukar, Eko Wulandanu, menyampaikan bahwa pengadaan ruang hijau di desa merupakan bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan fasilitas publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ruang terbuka hijau harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa, karena keberadaannya menyentuh berbagai aspek kehidupan—lingkungan, sosial, hingga kesehatan,” ujarnya.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM

Bagikan dengan cinta

Check Also

Desa Rempanga Mantapkan Arah Pembangunan Hingga 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang ) Desa Rempanga digelar pada Senin, 10 Juni 2025, bertempat Di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga