BPD Rempanga Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa 2027

REMPANGA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rempanga menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 13.00 Wita tersebut menjadi forum pembahasan usulan prioritas pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta pembentukan Tim Verifikasi Desa Rempanga.

Musdes dipimpin Ketua BPD Rempanga, Sulistiadi. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut terdiri atas Kepala Desa Rempanga, Norsari; perwakilan Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, Robiyandi; dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Faisal Idrus.

Kegiatan turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa Rempanga, perangkat desa, BPD, pendamping kecamatan, lembaga kemasyarakatan desa, lembaga tingkat desa, perwakilan kelompok masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan prioritas yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Desa Rempanga pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam pembahasan, peserta Musdes menyepakati sejumlah arah prioritas pembangunan. Salah satu fokus utama adalah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di setiap wilayah Rukun Tetangga (RT) dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Selain infrastruktur, forum juga membahas dukungan kegiatan di bidang pertanian, kebudayaan, kesenian, dan olahraga. Usulan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan masyarakat sekaligus memperkuat sarana dan prasarana desa.

Peserta Musdes juga menekankan pentingnya peningkatan pemberdayaan dan pelatihan bagi setiap lembaga desa. Pemberdayaan tersebut dinilai perlu dimasukkan dalam perencanaan agar lembaga desa memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Musyawarah berlangsung melalui tahapan pemaparan, pembahasan, dan penyepakatan usulan. Setiap masukan dari peserta forum menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan desa.

Selain menyepakati arah prioritas pembangunan, Musdes juga menetapkan Tim Verifikasi Desa Rempanga. Tim tersebut terdiri atas Andi Agam, Muhamad Rifani, Ari Mubaroq, Sadiah, dan Kasran.

Tim Verifikasi tersebut dibentuk untuk mendukung proses pencermatan dan pemeriksaan usulan kegiatan sebelum masuk dalam tahapan perencanaan lebih lanjut. Dengan adanya tim tersebut, usulan yang diajukan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kewenangan desa, serta kemampuan pendanaan.

Berita acara Musdes turut ditandatangani oleh Kepala Desa Rempanga, Norsari, dan Ketua BPD Rempanga, Sulistiadi. Selain itu, perwakilan masyarakat juga turut menandatangani berita acara, yakni Andi Agam dari unsur Ketua RT 03, Julfandi dari unsur Ketua RT 05, dan M. Ripani dari unsur Ketua RT 07.

Hasil Musdes tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Rempanga dalam menyusun Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Seluruh usulan yang telah disepakati akan ditindaklanjuti sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa.

Penulis : Dewi Febriyani K. S.Psi.

Bagikan dengan cinta

Check Also

Pemdes Rempanga Dukung Program RT-Ku Terbaik

REMPANGA – Pemerintah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendukung pelaksanaan Program Rukun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga