LOA KULU — Kepala Desa Rempanga turut menghadiri kegiatan Pencanangan Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data desa agar lebih akurat, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan.
Pencanangan Desa Cantik 2026 turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Loa Kulu, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Kepala Desa Rempanga dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Desa Rempanga terhadap penguatan tata kelola data di tingkat desa. Data yang tertata dengan baik dinilai penting sebagai dasar penyusunan program, pengambilan kebijakan, serta evaluasi pembangunan desa.
Pencanangan Desa Cantik Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 277 Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, Desa Loa Kulu Kota, Desa Ponoragan, dan Desa Sumber Sari di Kecamatan Loa Kulu ditetapkan sebagai lokus Program Desa Cantik Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik dalam pembangunan daerah dan desa. Menurutnya, kebijakan pembangunan membutuhkan data yang valid agar program pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program Desa Cantik diharapkan mampu mendorong pemerintah desa untuk semakin memahami pentingnya data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui data yang akurat, desa dapat memetakan potensi, kebutuhan, dan persoalan masyarakat secara lebih terukur.
Bagi Pemerintah Desa Rempanga, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran tentang pentingnya tata kelola data desa. Pemerintah desa tidak hanya dituntut menjalankan pelayanan administrasi, tetapi juga mampu mengelola data sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Melalui pencanangan ini, Pemerintah Desa Rempanga berharap semangat pengelolaan data yang baik dapat diterapkan secara luas di seluruh desa, termasuk dalam mendukung pembangunan yang transparan, terarah, dan berkelanjutan.
Program Desa Cantik juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong desa yang lebih maju, mandiri, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan berbasis data.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga