Rempanga, Mei 2025 — Pemerintah Desa Rempanga menyatakan kesiapannya mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa, sebagai tindak lanjut atas kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat kemandirian ekonomi lokal menuju visi Indonesia Emas 2045.
Langkah ini menindaklanjuti sejumlah regulasi nasional, yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih; serta Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program nasional ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi dari desa melalui penguatan sektor pangan, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi berbasis komunitas. Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan sebagai pilar baru penggerak ekonomi nasional dari akar rumput.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjalankan kegiatan strategis di antaranya pengadaan dan distribusi sembako, unit simpan pinjam masyarakat, klinik storage atau gudang desa, sistem logistik lokal, serta pengelolaan kantor koperasi yang berbasis digital dan inklusif.
Kementerian Koperasi dan UKM juga menekankan pentingnya penyesuaian koperasi dengan potensi lokal, karakteristik wilayah desa, serta sinergi dengan lembaga ekonomi yang telah ada sebelumnya. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Rempanga bersama perangkat daerah akan segera melakukan pendataan potensi desa dan menyusun perencanaan kegiatan ekonomi produktif secara komprehensif.
Pendanaan program ini akan diupayakan melalui alokasi anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Rempanga, Noor Sari, menyampaikan bahwa program ini merupakan peluang emas bagi masyarakat desa untuk berdaya secara ekonomi. “Koperasi Merah Putih adalah momentum penting dalam membangun desa dari bawah. Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan program ini,” ujarnya.
Guna memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, Pemerintah Desa Rempanga akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pihak kecamatan dan kabupaten. Pendekatan yang afirmatif, holistik, dan berkelanjutan menjadi kunci sukses dalam menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi baru masyarakat desa.
Penulis: Avirda Dwi Anaya, S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga