
REMPANGA – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Itjen Kemendesa PDT) melaksanakan uji petik audit kinerja di Kantor Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai tersebut berjalan lancar. Uji petik dilakukan untuk menilai efektivitas peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mendukung pelaksanaan program Dana Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Desa Rempanga menerima kunjungan tim audit dengan menyiapkan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap akuntabilitas pembangunan desa, khususnya terkait pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam kegiatan itu, Pemerintah Desa Rempanga dihadiri Kepala Desa Rempanga Norsari, Sekretaris Desa Yurini Karmina, Kepala Seksi Pemerintahan Hadi Purnomo, Kepala Urusan Keuangan Nursiah, Kepala Urusan Perencanaan Hefnie, serta perangkat desa lainnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rempanga Sulistiadi bersama anggota BPD lainnya. Selain itu, turut hadir pendamping desa, pendamping kecamatan, serta unsur Pemerintah Kecamatan Loa Kulu.
Tim audit untuk wilayah Kalimantan Timur terdiri atas Puan Hafizah sebagai ketua tim, serta Rio Ardiansyah dan Tessa Verika sebagai anggota. Penugasan tim untuk wilayah Kalimantan Timur tercatat berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026.
Selama kegiatan berlangsung, tim audit melakukan pendalaman terhadap dokumen dan informasi terkait pelaksanaan program pembangunan desa. Pemerintah Desa Rempanga bersama BPD, pendamping desa, pendamping kecamatan, dan unsur Kecamatan Loa Kulu memberikan penjelasan sesuai kebutuhan pemeriksaan.
Uji petik audit kinerja tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta pemanfaatan Dana Desa sesuai ketentuan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Rempanga untuk meningkatkan tertib administrasi, memperkuat koordinasi dengan pendamping desa dan kecamatan, serta memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prioritas.

Penulis : Dewi Febriyani K. S.Psi.
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga