REMPANGA – Pemerintah Desa Rempanga menggelar Rembuk Stunting Tahun 2026 untuk menyelaraskan data sasaran serta menyusun program prioritas pencegahan dan penurunan stunting dalam perencanaan pembangunan desa 2026–2027, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, tersebut dihadiri 50 peserta dari unsur Pemerintah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Puskesmas Loa Kulu, Dinas Sosial, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten, pendamping, lembaga desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa Rempanga, Yurini Karmina, yang mewakili Kepala Desa Rempanga, Norsari. Dalam sambutannya, Yurini menyampaikan bahwa rembuk stunting menjadi forum untuk menyatukan data, kebutuhan, dan rencana kegiatan lintas sektor dalam mempercepat pencegahan serta penurunan stunting di Desa Rempanga.
Dalam pemaparan data tahun 2025 yang disampaikan Hadi Purnomo, sasaran layanan 1.000 Hari Pertama Kehidupan terdiri atas 38 ibu hamil dan 99 anak berusia 0–23 bulan. Dari jumlah tersebut, empat ibu hamil tercatat mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) atau kehamilan berisiko tinggi, sedangkan 24 anak mengalami gizi kurang, gizi buruk, dan/atau stunting.
Hasil deteksi dini mencatat 90 anak dalam kondisi normal, dua anak berisiko stunting, dan dua anak terindikasi stunting. Pelayanan kepada 38 ibu hamil dan 99 anak atau total 137 sasaran dilaporkan mencapai tingkat konvergensi 100 persen.
Namun, capaian tersebut perlu diperiksa kembali karena masih terdapat layanan yang tercatat nol persen, antara lain kegiatan konseling gizi atau kelas ibu hamil serta keikutsertaan anak usia 2–6 tahun dalam PAUD.
Forum juga menemukan perbedaan jumlah sasaran dan status gizi anak. Data Puskesmas Loa Kulu mencatat 149 anak, terdiri atas 11 anak pendek, satu anak sangat pendek, dan enam anak bergizi kurang.
Sementara itu, data tenaga kesehatan dan Kader Pembangunan Manusia mencatat 99 anak, terdiri atas 17 anak pendek, dua anak sangat pendek, enam anak bergizi kurang, serta dua anak bergizi buruk pada periode Januari–Maret 2025.
Perbedaan tersebut menjadi dasar kesepakatan agar pemerintah desa, Puskesmas, bidan desa, kader posyandu, dan instansi terkait segera menyelaraskan data sebelum program dan anggaran ditetapkan.
Selain mengevaluasi data, peserta membahas enam paket layanan prioritas, yakni Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), gizi terpadu, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, pendidikan anak usia dini, serta pendayagunaan lahan.
Pada layanan KIA, peserta mengusulkan pengadaan peralatan pemeriksaan ibu hamil dan perlengkapan posyandu, pelaksanaan kelas ibu hamil dan balita, pelatihan senam kehamilan, serta dukungan transportasi untuk kunjungan kepada ibu hamil berisiko, bayi, dan balita.
Peserta juga mengusulkan perbaikan sarana Posyandu Harapan Bangsa serta pengasapan dan pemberantasan jentik nyamuk sebagai tindak lanjut atas empat kasus demam berdarah dengue di Desa Rempanga.
Untuk layanan gizi terpadu, usulan meliputi penyuluhan dan pembentukan kelas edukasi gizi, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan, pengadaan timbangan dewasa dan balita, serta pelatihan lanjutan Integrasi Layanan Primer (ILP) bagi seluruh kader posyandu.
Pada bidang air bersih dan sanitasi, peserta mengusulkan perbaikan meteran dan pipa air di Posyandu Tunas Bangsa serta penggantian keran yang rusak di Posyandu Harapan Bangsa.
Dalam layanan perlindungan sosial, pemerintah desa diminta menyediakan fasilitator untuk membantu pengurusan akta kelahiran dan pencantuman bayi baru lahir dalam Kartu Keluarga orang tua.
Bidang pendidikan mengusulkan pembangunan satu unit Taman Kanak-Kanak Negeri di Desa Rempanga. Khusus PAUD Rawa Indah, usulan meliputi pembangunan kanopi, semenisasi halaman, pembangunan dua kamar mandi, dan pembuatan pintu pagar besi.
Seluruh usulan akan dipilah berdasarkan kewenangan dan sumber pendanaan, baik melalui Dana Desa, anggaran kabupaten, anggaran provinsi, maupun program pemerintah pusat.
Pemerintah Desa Rempanga juga akan memperbarui data pada aplikasi Electronic Human Development Worker (e-HDW) dan memasukkan kegiatan prioritas ke dalam dokumen perencanaan desa.
Jumlah dan spesifikasi barang yang belum ditetapkan akan diverifikasi berdasarkan jumlah sasaran, kondisi sarana, serta hasil pemeriksaan lapangan sebelum disusun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pelaksanaan program akan dipantau secara berkala melalui koordinasi pemerintah desa, Puskesmas, kader, dan lembaga terkait.
Penulis : Dewi Febriyani K. S.Psi.
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga