Desa Rempanga Dorong Pemahaman PKH Lewat P2K2

Rempanga, 21 November 2025 — Pemerintah Desa Rempanga menggelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) pada Jumat, 21 November 2025, di Balai Pertemuan Desa Rempanga. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman keluarga penerima manfaat (KPM) terkait Program Keluarga Harapan (PKH) serta memperkenalkan informasi tentang program Sekolah Rakyat.

Pertemuan ini dihadiri oleh Pendamping PKH Kecamatan Loa Kulu dan Kepala Desa Rempanga, Norsari, S.H., yang secara langsung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial di wilayahnya.

Acara dimulai pukul 14.00 WITA dengan sambutan dan pemaparan tujuan P2K2, yaitu mendorong pemahaman peserta terhadap hak dan kewajiban mereka dalam program PKH. Pendamping PKH menjelaskan bahwa bantuan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan secara tunai maupun transfer.

“Bantuan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos), dapat diterima secara tunai maupun transfer,” tegas Pendamping PKH.

Dalam penjelasannya, pendamping PKH menegaskan bahwa penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong keluarga miskin atau rentan. Selain itu, keluarga tersebut harus memiliki anggota rumah tangga yang termasuk dalam komponen PKH, seperti:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia usia ≥60 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Persyaratan umum penerima PKH juga mencakup:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan KK aktif
  • Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis (BLT UMKM, Kartu Prakerja, dll)
  • Tidak ada anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri

Selain sosialisasi PKH, pendamping juga memperkenalkan Sekolah Rakyat, yaitu program pendidikan gratis berasrama yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah dan meliputi:

  • Pendidikan gratis dari SD hingga jenjang lanjutan
  • Tempat tinggal (asrama)
  • Makan harian
  • Pembinaan karakter
  • Dukungan bansos bagi keluarga siswa

Program ini bertujuan membuka akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dengan potensi akademik dan bakat, namun terbatas oleh kondisi ekonomi.

Dalam arahannya, Kepala Desa Rempanga Norsari, S.H., menyampaikan komitmennya dalam membantu pelaksanaan program sosial dan validasi data kepesertaan PKH.

“Pemerintah desa akan terus membantu validasi data dan mengarahkan keluarga penerima manfaat agar dapat mengoptimalkan bantuan yang diberikan sesuai aturan,” ungkap Kades Norsari.

Kegiatan ini diakhiri pada pukul 16.00 WITA. Seluruh peserta diharapkan dapat memahami informasi yang diberikan dan melaksanakan kewajiban kepesertaan PKH secara disiplin.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM

Bagikan dengan cinta

Check Also

Perpustakaan Desa Sebagai Motor Pengembangan Budaya Baca di Desa Rempanga

TENGGARONG, 17 Oktober 2025 — Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, menjadi salah satu penerima penghargaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga