Loa Kulu – Pemerintah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, resmi membuka pendaftaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2025-2026. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan tanah pada tahun 2025, dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah dijadwalkan pada tahun 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811-591-699, melalui link https://bit.ly/PSTL2025, atau dengan datang langsung ke Kantor Desa Rempanga, Sekretariat Panitia Pendaftaran PTSL 2025-2026 di Jl. Dr. FL. Thobing Km. 7, RT 006 Dusun Hulu, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.
Ketua Panitia Pendaftaran, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa biaya pengukuran tanah gratis bagi seluruh peserta program PTSL. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar dan menyiapkan persyaratan dokumen agar proses pengukuran dan sertifikasi tanah berjalan lancar,” ujarnya.
Adapun syarat pengukuran dan pemeriksaan tanah meliputi:
-
Fotokopi dan scan KTP serta KK pemohon.
-
Nomor HP/WhatsApp yang aktif dan mudah dihubungi.
-
Fotokopi KTP saksi batas tanah.
-
Surat tanah asal (jika ada).
-
Seluruh patok tanah sudah terpasang dengan jelas (pipa besi, paralon dicor, atau kayu ulin), serta diutamakan dicat warna kuning untuk memudahkan foto udara.
Selain itu, akses menuju patok batas tanah harus dapat dilalui dengan mudah. Peserta juga diharapkan bergabung ke dalam grup WhatsApp resmi PTSL 2025 untuk mempermudah koordinasi.
Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Rempanga diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga