Rukun Kematian Dibentuk Wujud Kepedulian

Rempanga – Pemerintah Desa Rempanga menggelar pertemuan warga untuk membentuk kepengurusan Rukun Kematian di wilayah RT 08 dan RT 09. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat malam, 13 Juni 2025 pukul 20.00 WITA, bertempat di Langgar Nurul Iman, dengan melibatkan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas sosial dan budaya gotong royong di tengah masyarakat. Rukun kematian dibentuk sebagai wadah kebersamaan yang akan memberikan bantuan nyata bagi warga yang mengalami musibah kedukaan.

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rempanga, Norsari, didampingi oleh Kasi Pelayanan Melinda, Kasi Pemerintahan Hadi Purnomo, Ketua RT 08 Yusuf Suardi, Ketua RT 09 Isnaidi, serta pengurus lama dan anggota rukun kematian. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif sosial ini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Norsari menegaskan bahwa menjadi pengurus rukun kematian merupakan bentuk pengabdian sosial tanpa imbalan materi. Pemerintah desa memfasilitasi pertemuan ini dengan menyediakan berita acara dan daftar hadir, serta akan menerbitkan surat keputusan (SK) sebagai pengesahan resmi hasil musyawarah.

Melalui musyawarah mufakat yang berlangsung terbuka dan partisipatif, warga RT 08 dan RT 09 secara aklamasi memilih Santono sebagai Ketua Rukun Kematian yang baru. Struktur kepengurusan lainnya juga disusun berdasarkan kesepakatan bersama, dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan.

Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara resmi dan ditetapkan melalui SK Kepala Desa, sebagai bentuk legitimasi kepengurusan yang sah. Pemerintah Desa Rempanga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga semangat gotong royong dan memperkuat kepedulian sosial melalui keberadaan Rukun Kematian ini.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM

Bagikan dengan cinta

Check Also

Rakor APDESI Loa Kulu Digelar, Kades Rempanga Hadiri dan Perkuat Sinergi

LOA KULU — Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga