Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Alm. H. Kadri dan Alm. Sapri

Kepala Desa Rempanga memimpin musayawarah menggali akar masalah penyelesaian sengketa tanah waris Alm. H. Kadri dan Alm. Sapri. Musyawarah ini di laksanakan di Ruangan Kepala Desa Rempanga Loa Kulu, Senin (27/02/2023). 

 

Masing masing ahli waris tanah mereka mengklaim letak tanah mereka dan saling bersinggungan tetapi tidak dapat manunjukkan patok batas tanah.

 

Ahli Waris Alm. Sapri memiliki surat tanah tahun 1990 sedangkan ahli waris Alm. H. Kapri tidak memiliki surat tanah tersebut.
Bagikan dengan cinta

Check Also

Musyawarah Desa dalam rangka penetapan indeks desa tahun 2025

Bagikan dengan cinta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga