Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Alm. H. Kadri dan Alm. Sapri

Kepala Desa Rempanga memimpin musayawarah menggali akar masalah penyelesaian sengketa tanah waris Alm. H. Kadri dan Alm. Sapri. Musyawarah ini di laksanakan di Ruangan Kepala Desa Rempanga Loa Kulu, Senin (27/02/2023). 

 

Masing masing ahli waris tanah mereka mengklaim letak tanah mereka dan saling bersinggungan tetapi tidak dapat manunjukkan patok batas tanah.

 

Ahli Waris Alm. Sapri memiliki surat tanah tahun 1990 sedangkan ahli waris Alm. H. Kapri tidak memiliki surat tanah tersebut.
Bagikan dengan cinta

Check Also

KKN 38 Unikarta Dorong Gerakan Zero Waste di Rempanga

REMPANGA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 38 Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar sosialisasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga