Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Alm. H. Kadri dan Alm. Sapri 28/02/2023 Berita Desa, Berita Foto, Publikasi Leave a comment 66 Views Kepala Desa Rempanga memimpin musayawarah menggali akar masalah penyelesaian sengketa tanah waris Alm. H. Kadri dan Alm. Sapri. Musyawarah ini di laksanakan di Ruangan Kepala Desa Rempanga Loa Kulu, Senin (27/02/2023). Masing masing ahli waris tanah mereka mengklaim letak tanah mereka dan saling bersinggungan tetapi tidak dapat manunjukkan patok batas tanah. Ahli Waris Alm. Sapri memiliki surat tanah tahun 1990 sedangkan ahli waris Alm. H. Kapri tidak memiliki surat tanah tersebut. Bagikan dengan cinta