Rempanga, 31 Maret 2026 — Koperasi Desa Merah Putih Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Rempanga. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas koperasi, anggota koperasi, serta pendamping desa.
Rapat anggota tahunan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemilihan dan penetapan kepengurusan koperasi yang baru, sekaligus membahas kondisi keuangan, evaluasi kelembagaan, serta rencana pengembangan usaha koperasi ke depan.
Dalam pemaparan hasil rapat, disampaikan bahwa kondisi keuangan koperasi saat ini belum menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU), karena koperasi belum menjalankan kegiatan usaha. Dana yang tersedia masih bersumber dari setoran awal anggota, dengan total sebesar Rp1.936.000. Adapun jumlah anggota koperasi hingga saat ini tercatat sebanyak 57 orang.
Selain itu, dalam evaluasi kelembagaan diketahui bahwa sebelumnya terjadi pengunduran diri kepengurusan, sehingga belum ada keputusan terkait jenis usaha yang akan dijalankan pada tahun 2026. Kepengurusan baru yang terbentuk dalam rapat tersebut juga belum menetapkan rencana usaha secara rinci.
Rencana usaha koperasi selanjutnya akan disusun oleh Wakil Ketua Bidang Usaha dan akan dimusyawarahkan bersama seluruh anggota koperasi. Perencanaan tersebut tetap mengacu pada kode bidang usaha yang telah diajukan sebelumnya pada tahun 2025, sebagai dasar pengembangan usaha koperasi ke depan.
Melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara langsung, rapat menetapkan susunan pengurus koperasi yang baru. Yanto dipercaya sebagai Ketua, didampingi Avirda Dwi Anaya sebagai Sekretaris dan Eem Maryati sebagai Bendahara. Sementara itu, Hefnie ditetapkan sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha dan Naning Restiyawati sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota.
Ketua pengawas koperasi, Norsari, menyatakan persetujuannya terhadap hasil musyawarah tersebut dan berharap kepengurusan baru dapat segera bekerja secara optimal dalam mengembangkan koperasi desa. Anggota pengawas koperasi, Sulistiadi, juga menyampaikan dukungan terhadap keterlibatan unsur perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Penggerak PKK dalam kepengurusan koperasi, dengan syarat telah terdaftar sebagai anggota koperasi.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya partisipasi seluruh masyarakat Desa Rempanga untuk bergabung sebagai anggota koperasi, guna memperkuat basis kelembagaan dan mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, hasil Rapat Anggota Tahunan ini akan dituangkan dalam laporan resmi yang akan disampaikan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, koperasi juga akan membuka rekrutmen anggota baru secara luas bagi masyarakat Desa Rempanga.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Rempanga dapat berjalan secara optimal, profesional, serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Rempanga.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga