Penulis : Nursiah
SELASA (16-05-2023), Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga mengikuti kegiatan monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2021-2022 serta kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Bankeu Tahun Anggaran (TA) 2023 yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa (Kades) Rempanga Norsari dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Rempanga Nursiah. Adapun Narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yakni dari instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Provinsi Kaltim diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Poino, dan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara M. Dahlan.
Monev Bankeu Tahun 2021-2022 serta Sosialisasi dan Asistensi Bankeu Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023 merupakan kegiatan pembinaan dan pengawasan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa sesuai Pasal 114 huruf e Tentang Undang-undang Nomor 6 Tentang Desa.
Kepala Desa Rempanga menyampaikan bahwa bantuan keuangan yang telah diberikan kepada Desa Rempanga pada tahun 2022 telah terealisasikan sebesar 100% untuk kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Sampah Desa, Pengembangan Pariwisata Desa, Pembinaan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan Fasilitasi Usaha Ekonomi Produktif. “Bankeu Provinsi untuk Desa Rempanga Tahun 2022 telah 100 persen terserap untuk kegiatan sesuai dengan pedoman penggunaan,” ungkapnya.