REMPANGA – Ketua rukun tetangga (RT) dan perwakilan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Rempanga diimbau menghadiri Apel Sabuk Keselamatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2026 di Lapangan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 08.00 Wita. Para peserta diminta sudah berada di lokasi sebelum apel dimulai agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib.

Imbauan itu disampaikan menindaklanjuti undangan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Loa Kulu. Dalam undangan tersebut, setiap kepala desa diminta menunjuk seluruh ketua RT beserta lima orang perwakilan Linmas dari masing-masing desa untuk hadir dalam Apel Sabuk Keselamatan Kamtibmas 2026.
Kepala Desa Rempanga, Norsari, meminta seluruh ketua RT di Desa Rempanga mengikuti kegiatan tersebut. Sementara itu, informasi mengenai kehadiran Linmas telah disampaikan melalui grup internal Linmas.
Adapun desa yang menjadi tujuan undangan Polsek Loa Kulu meliputi Desa Loa Kulu Kota, Loh Sumber, Ponoragan, Sumber Sari, Sepakat, Rempanga, dan Jongkang.
Apel tersebut dilaksanakan berdasarkan rujukan surat telegram Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tentang Apel Sabuk Keselamatan Kamtibmas 2026. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Mako Polres Kutai Kartanegara dengan pakaian menyesuaikan ketentuan yang berlaku pada hari itu.
Melalui apel tersebut, ketua RT dan perwakilan Linmas diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
Keikutsertaan unsur RT dan Linmas Desa Rempanga juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah desa terhadap penguatan peran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Penulis : Dewi Febriyani K. S.Psi.
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga