Loa Kulu, 29 Januari 2026 — Pemerintah Desa Rempanga mengajukan permohonan evaluasi dan review terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada pihak Kecamatan Loa Kulu. Permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan forum evaluasi yang digelar di Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Loa Kulu, Jalan Mulyo Pranoto RT.002, Desa Loh Sumber, pada Kamis siang, 29 Januari 2026.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata, S.IP., M.Si.. Dalam forum ini, pihak kecamatan mengevaluasi dokumen APBDes yang telah diposting ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) per 31 Desember 2025.
Menurut Sekcam Khairuddinata, S.IP., M.Si.. kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan regulasi dan pengawasan terhadap penyusunan APBDes yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan. Rancangan APBDes harus dievaluasi,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Ia juga menyinggung adanya penurunan Dana Desa pada tahun anggaran 2026. Meski demikian, terdapat kenaikan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang dapat dimaksimalkan sebagai sumber pembiayaan alternatif. “Ini bisa digunakan untuk menutupi turunnya Dana Desa. Maka desa harus fokus mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” imbuh Khairuddinata.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Rempanga, Norsari, S.H., turut memberikan masukan terkait teknis alokasi anggaran. Ia mengungkapkan bahwa terdapat kendala informasi mengenai anggaran insentif Ketua RT yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
“Informasinya terlambat, jadi kami tidak menganggarkan insentif Ketua RT dari Alokasi Dana Desa (ADD), karena saat penyusunan dokumen, belum ada pemberitahuan resmi,” jelas Norsari.
Melalui forum evaluasi ini, Kecamatan Loa Kulu berharap agar pemerintah desa dapat menyempurnakan kembali dokumen perencanaan dan penganggaran sehingga sesuai regulasi dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga