Thursday , November 21 2024

Staf Khusus Menteri Desa PDTT Kunjungi Desa Rempanga

Oleh Hadi Purnomo

STAF Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Zainul Munasichin berkunjung ke Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu. Kedatangannya didampingi sejumlah staf, tenaga ahli, dan pendamping desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Sabtu (15/07/2023).

Mereka datang sekitar pukul 13.30 Wita dan disambut  Kepala Desa Rempanga Norsari didampingi perangkat desa dan staf, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rempanga Sulistiadi bersama wakil dan anggota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Asransyah, pendamping Kukar Idaman Baina Musdalifah, Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gesy Karlina Sari beserta anggota.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Eko Wulandanu disampingi sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar juga turut serta dalam kunjungan Zainul Munasihin. Mereka lalu menggelar pertemuan di ruang pertemuan Kantor BPD/LPM Desa Rempanga, Jalan DR FL Thobing RT 006.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Zainul Munasichin menyampaikan pesan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri soal penggunaan dana desa yang salah satunya perlu diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Menteri Desa PDTT
Zainul Munasichin (dua dari kanan) bersama Eko Wulandanu (paling kanan), Norsari (dua dari kiri) dan Tenaga Ahli Ali Muchsin Ansari (paling kiri). Dalam pertemuan kunjungan, Zainul Munasichin menyampaikan sejumlah pesan dari Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, terutama seputar alokasi dan penggunaan Dana Desa.

 

Dikatakan Zainul Munasichin, Gus Menteri juga telah berupaya memperjuangkan agar dana desa nilainya ditingkatkan sebagaimana dituangkan dalam rancangan undang-undang (UU) yang merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan ketentuan terbaru, di mana dana desa akan dialokasikan sebesar 15% dari dana transfer yang diterima daerah, maka setiap desa dipastikan akan mendapatkan alokasi minimal sebesar Rp2 miliar.

Selain itu, diungkapkannya pula bahwa setelah revisi disahkan menjadi UU, jabatan kepala desa dan anggota BPD berubah menjadi sembilan tahun. “Tahun 2024 nanti, Pemilihan Umum akan digelar, pilihlah wakil rakyat dan presiden yang mengerti dan perhatian terhadap desa,” ujar Zainul Munasichin.

Menanggapi salah satu usulan dari perangkat desa yang hadir soal perlunya dibangun pasar antar desa di Desa Rempanga, ia siap memperjuangkan. “Saya tidak menjanjikan, tapi saya siap menyuarakan agar bisa masuk, mengingat pasar desa memang menjadi program prioritas di Kementerian Desa, tetapi yang mengusulkan juga sangat banyak,” terang Zainul Munasichin.

Sementara Eko Wulandanu yang duduk mendampingi Staf Khusus Menteri Desa PDTT juga menyampaikan kesiapannya mendukung pembangunan di Desa Rempanga. “Kantor saya di depan Kantor Desa Rempanga, kapan pun silakan datang menyampaikan usulan, ini komitmen saya untuk ikut membangun Desa Rempanga,” ujar Eko Wulandanu.

Menyambut kedatangan Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Kepala Desa Norsari mengaku mengucapkan terima kasih karena telah dikunjungi dan memohon maaf jika sambutannya belum memuaskan, karena informasi kedatangan rombongannya begitu mendadak. “Terima kasih telah berkunjung di Desa Kami, semoga usulan kami semakin didengar, dana desa yang diterima Desa Rempanga ke depannya terus meningkat,” kata Norsari.

Hal senada disampaikan Ketua BPD Sulitiadi. Ia mengaku gembira dengan kedatangan Staf Khusus Menteri Desa PDTT yang telah menyampaikan sejumlah kabar gembira, di antaranya seputar informasi kenaikan nilai dana desa. Ia berharap, segala informasi yang disampaikan tersebut dapat terwujud sehingga harapan warga desa untuk menjadi sejahtera dapat terwujud. ***

Bagikan dengan cinta

Check Also

Kades Rempanga Berharap Eramart Peduli UMKM Sekitar

Penulis : Nursiah SABTU – (27/05/2023) Norsari Kepala Desa (Kades) Rempanga berharap kehadiran retail Eramart …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga