Penulis : Nursiah
KAMIS (04-11-2021) Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga menggelar Rekonfirmasi Data melalui Focus Group Discussion (FGD) Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berpotensi Putus Sekolah (ABPS) atas tindaklanjut dari pelatihan pendataan SIPBM dalam rangka monitoring dan penanganan ATS/ABPS sebagai dampak pandemik Covid 19 pada 13 Juli 2020 lalu.
FGD ATS ABPS tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Peserta FGD sendiri ialah dari orang tua/ wali dari anak-anak yang berhenti sekolah dan berpotensi putus sekolah sebanyak 20 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Bidang Pelayanan Dasar Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Kartanegara yakni Abu Sujak dan Pendamping Desa Kecamatan Shaiful.
Pemerintah Desa Rempanga, Norsari mengungkapkan bahwa kegiatan rekonfirmasi data tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pendataan SIPBM dan pihak Pemdes Rempanga berkoordinasi dengan Pendamping Desa sehingga Pemdes diminta difasilitasi untuk melakukan FGD dengan orang tua/ wali anak-anak yang berpotensi putus sekolah. “Kami berkoordinasi dengan Pendamping Desa dan Pemdes diminta untu memfasilitasi rekonfirmasi data ATS ABPS melalui forum ini”. tandasnya.