Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa. Musdes ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pembangunan desa Semester I tahun 2025 dan penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan dipimpin oleh Ketua BPD, Bapak Sulistiadi, SP, dan dihadiri oleh 66 peserta dari total 100 undangan yang terdiri dari perangkat desa, lembaga desa, perwakilan RT, serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes diawali dengan sambutan Kepala Desa Rempanga, Ibu Norsari, yang menekankan pentingnya forum ini dalam menyusun arah pembangunan yang berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan bahwa anggaran hasil Musrenbang tahun 2019–2027 telah dan sedang dijalankan secara bertahap. Dalam kesempatan yang sama, Bapak Sunarko, S.Pd, selaku Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu, memberikan arahan bahwa Musdes ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbangdes yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Laporan realisasi pembangunan disampaikan oleh Bapak Hadi Purnomo, Kasi Pemerintahan Desa, yang menjelaskan bahwa program yang telah terealisasi antara lain ketahanan pangan melalui penanaman pohon buah, pelatihan pembuatan pakan ikan, serta alokasi anggaran pertanian dan irigasi.
Pembangunan juga menyasar sektor sosial seperti penanganan longsor di RT 3, serta pengalokasian dana desa untuk perlengkapan rukun kematian dan santunan kepada keluarga jenazah. Hal ini menunjukkan komitmen desa terhadap pelayanan sosial berbasis keadilan dan gotong royong.
Dalam sesi pemaparan rencana pembangunan 2026, Kaur Perencanaan, Bapak Hefni, menyampaikan bahwa usulan kegiatan berasal dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk RT, lembaga desa, kader kesehatan, kelompok tani, perikanan, peternakan, hingga lembaga sosial keagamaan seperti NU dan LPTQ. Hasil rembuk stunting juga menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan desa tahun depan.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Di antaranya usulan penutupan bak sampah oleh RT 01, permintaan penyesuaian honor kader Posyandu, usulan pelatihan menjahit dari kelompok perikanan, serta revisi kebutuhan sarana prasarana oleh RT 07. Semua usulan dicatat dan akan dipertimbangkan dalam proses verifikasi.
Ketua BPD, Bapak Sulistiadi, SP, menegaskan bahwa musyawarah ini mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dan akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes 2026. Ia juga menegaskan bahwa usulan yang belum dapat terealisasi tahun depan akan dialihkan ke tahun anggaran 2027, tanpa membuka usulan baru di luar prioritas yang telah disepakati.
Musdes juga menetapkan tim verifikasi lapangan yang terdiri dari perwakilan perangkat desa, LPM, dan tokoh masyarakat, dengan Ibu Kepala Desa sebagai ketua pembina. Tim ini bertugas menilai kelayakan usulan kegiatan di lapangan sebelum finalisasi dokumen RKPDes.
Acara ditutup dengan harapan bahwa hasil Musdes akan menjadi pijakan kuat untuk membangun desa yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan. Kepala Desa juga menyampaikan usulan tambahan agar sarana dan prasarana koperasi desa dapat turut dimasukkan dalam prioritas pembangunan mendatang.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga