Rempanga, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Rempanga bersama pihak Perumahan Rempanga Indah membahas rencana hibah lahan untuk perluasan area pemakaman Muslimin Gunung Lalang dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Desa Rempanga, Kamis (10/7/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Indo Surya Abadi Jaya, pengurus pemakaman, BPD, Ketua RT 007, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Sekretaris Desa Rempanga, Ibu Rini, membuka rapat dengan menyampaikan tujuan musyawarah ini terkait rencana hibah sebagian lahan dari pihak perumahan untuk kepentingan umum. “Rapat ini membahas rencana hibah lahan dari pihak perumahan untuk perluasan lahan pemakaman Gunung Lalang, agar dapat dimanfaatkan oleh warga Perumahan Rempanga Indah maupun warga Desa Rempanga,” jelasnya.
Ketua BPD Desa Rempanga dalam rapat turut mengapresiasi kontribusi pihak PT Indo Surya Abadi Jaya yang telah ikut mendukung pengembangan desa. Ia juga menekankan pentingnya penghitungan kapasitas lahan hibah agar dapat diketahui jumlah makam yang bisa difasilitasi.
Saran agar dilakukan peninjauan langsung ke lokasi disampaikan oleh Kepala Dusun Hilir, guna memastikan batas-batas lahan hibah secara jelas dan akurat.
Dalam rapat tersebut, Bapak Hendi Alfian selaku perwakilan PT Indo Surya Abadi Jaya menyampaikan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban sosial kepada masyarakat Desa Rempanga. “Pengelolaan sepenuhnya kami serahkan kepada Pemerintah Desa, BPD, serta perwakilan warga. Siapa pun yang akan dimakamkan, baik warga perumahan maupun warga desa, akan diterima tanpa pengecualian,” tegas Hendi.
Namun, ia berharap akses jalan menuju lokasi makam tidak melalui jalur utama demi kenyamanan warga, dan menyarankan agar dicari jalur alternatif yang memungkinkan alat berat masuk. Ia juga mengusulkan agar masing-masing pihak, baik desa maupun perumahan, memiliki salinan Surat Keputusan (SK) terkait pengelolaan lahan pemakaman tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dusun Junaidi mempertanyakan kepastian jadwal pengukuran lahan, mengingat hal tersebut penting sebagai dasar data administratif pemerintah desa dan pengurus makam.
Sekretaris Desa menyatakan bahwa proses pengukuran akan disertai dokumentasi resmi, termasuk KTP para saksi, dan dilakukan dengan pendampingan dari perangkat desa.
Kepala Desa Rempanga dalam sambutannya menegaskan bahwa proses administrasi tinggal menunggu kelengkapan dokumen. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas hibah lahan yang diberikan oleh pihak perumahan.
Sebagai usulan tambahan, Bapak Hefni menyarankan dibuatnya surat pernyataan resmi yang memuat batas-batas lahan secara rinci, untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. “Pernyataan ini diharapkan ditandatangani oleh Ketua RT, Kepala Desa, pihak perumahan, dan pengurus makam sebagai bentuk kesepakatan bersama,” jelasnya.
Kesimpulan rapat:
-
Pihak perumahan menyetujui hibah lahan untuk perluasan makam Gunung Lalang.
-
Pengelolaan makam diserahkan kepada Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan warga.
-
Semua warga, baik dari perumahan maupun desa, dapat dimakamkan di lokasi yang sama.
-
Pengukuran lahan akan segera dilakukan dengan disaksikan perangkat desa dan warga.
-
Jalan alternatif menuju makam akan dicari guna menghindari jalur utama.
-
Surat pernyataan batas lahan akan dibuat secara resmi dan ditandatangani pihak terkait.
-
SK pengelolaan lahan makam akan diterbitkan dan didistribusikan kepada pihak desa dan pihak perumahan.
Rapat ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pihak untuk menjaga kelancaran pelayanan sosial di Desa Rempanga, khususnya di bidang pengelolaan lahan pemakaman.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga