PERATURAN Desa (Perdes) Rempanga Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rempanga Mandiri. Perdes ini ditandatangani pada 23 Juni 2020 oleh Kepala Desa Rempanga Norsari dan dicatatkan dalam Lembaran Desa Rempanga Nomor 02 Tahun 2020 oleh Sekretaris Desa Rempanga Hefnie.
Perdes No. 2 Tahun 2020 adalah 5 bab dan 27 Pasal, terdiri tentang ketentuan umum, pembentukan BUMDes, maksud dan tujuan, prinsip dasar dan dan syarat pendirian, pengelolaan dan pertanggungjawaban, pengembangan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
Baca/Unduh Perdes No. 2 Tahun 2020 tentang adan Usaha MIlik Desa Rempanga Mandiri
Status Peraturan:
Dicabut dengan Peraturan Desa Rempanga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Usaha MIlik Desa Rempanga Mandiri
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga