Perdes No. 1 Tahun 2020 tentang RPJM Desa Tahun 2020-2025

PERATURAN Desa (Perdes) Rempanga Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2020-2025.  Perdes ini ditandatangani pada 01 Maret 2020 oleh Kepala Desa Rempanga Norsari dan dicatatkan dalam Lembaran Desa Rempanga Nomor 01 Tahun 2020 oleh Sekretaris Desa Rempanga Hefnie.

Perdes Nomor 01 Tahun 2020 adalah perdes yang pembentukannya hanya bisa diinisiasi Kepala Desa dan menjadi penjabaran perencanaan pembangunan jangka menengah dalam satu periode kepemimpinan kepala desa. Perdes ini menguraikan program kegiatan yang menjabarkan lebih lanjut visi dan misi Kepala Desa Rempanga.

Baca/Unduh Perdes No. 01 Tahun 2020 tentang RPJM Desa Tahun 2020-2025

Bagikan dengan cinta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga