Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rempanga berjumlah tujuh orang, dipimpin Sulistiadi SP selaku ketua, dengan wakil ketua Siswanto, S.Sos. Selaku sekretaris Ahmadi dan dengan anggota empat orang, yakni Yanto, Haini, Siti Maisyaroh, dan Angga Hery Saputra.
Keanggotaan BPD tersebut merupakan hasil penjaringan dan penyaringan yang digelar sejak pertengahan tahun 2022 lalu dan dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara diwakili Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur pada 01 Desember 2022 lalu.
Profil anggota BPD Baca lebih lanjut
Tata Tertib BPD Rempanga Baca lebih lanjut