Kutai Kartanegara – Dalam upaya memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, sekaligus membangun kolaborasi dan kemandirian pelaku UMKM lokal, Kepala Desa Rempanga, Norsari, menghadiri kegiatan Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, pada 21 Agustus 2025, di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam membentuk 70.000 koperasi desa yang inklusif, partisipatif, dan profesional, serta mendorong kemitraan aktif antara koperasi dengan pelaku UMKM, lembaga keuangan, dan BUMN melalui jaringan distribusi logistik, layanan keuangan, hingga penyediaan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya sangat mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah kami. Ini merupakan peluang nyata untuk mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan ekonomi yang melibatkan masyarakat secara langsung,” ujar Kepala Desa Rempanga, Norsari, usai mengikuti rangkaian pemaparan.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Nasrun Siagian, S.Sos, MAB, yang menegaskan bahwa KDKMP tidak hanya menjadi lembaga usaha, tetapi juga wadah untuk konsolidasi produk UMKM desa, penyediaan akses pembiayaan, serta perluasan pasar berbasis kemitraan.
“Dasar saya adalah Undang-Undang 1945 Pasal 33, perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Saya sangat mendukung segala upaya menggerakkan koperasi di Indonesia. Koperasi adalah alat, koperasi adalah sarana untuk membantu rakyat kita, membantu saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya. Saya ingin membesarkan koperasi!” tegas Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dikutip dalam sesi pembukaan.
Kepala Desa Rempanga mencatat sejumlah peluang kolaborasi yang dapat segera diinisiasi di wilayahnya, seperti pengembangan gerai sembako berbasis UMKM, pembentukan unit simpan pinjam koperasi, penyediaan gerai apotek desa bekerja sama dengan PT Kimia Farma, hingga integrasi dengan layanan logistik dan keuangan digital milik BUMN, seperti PT Pos Indonesia dan Himbara.
Program KDKMP juga diperkuat oleh skema pembiayaan yang inklusif dan ringan, yaitu plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, bunga 6% per tahun, dan tenor selama 6 tahun. Selain itu, pemanfaatan microsite KDKMP dan aplikasi mobile menjadi solusi digitalisasi manajemen koperasi yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“Kami sudah mulai memetakan potensi desa yang cocok untuk model bisnis koperasi yang inklusif dan berbasis digital, termasuk mengonsolidasikan pelaku UMKM untuk masuk dalam unit usaha koperasi,” tutur Norsari.
Dengan semangat gotong royong, kegiatan sosialisasi ini menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara koperasi, UMKM, dan pemerintah desa merupakan pondasi penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga