Membahas kegiatan usaha Besi Tua yang di Stop sebab belum berizin yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Sulistiadi di Balai Pertemuan Desa Rempanga Loa Kulu,Sabtu (15/04/2023).
Masyarakat juga turut hadir dan menjadi saksi dalam pembahasan tentang di stop nya kegiatan usaha tersebut.
Hasil dari rapat ini adalah kegiatan usaha Besi Tua ini akan ditutup sampai yang bersangkutan mendapatkan izin usaha.