Kegiatan Usaha Besi Tua di Stop Sebab Belum Berizin

Membahas kegiatan usaha Besi Tua yang di Stop sebab belum berizin yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Sulistiadi di Balai Pertemuan Desa Rempanga Loa Kulu,Sabtu (15/04/2023).

 

Masyarakat juga turut hadir dan menjadi saksi dalam pembahasan tentang di stop nya kegiatan usaha tersebut.

 

Hasil dari rapat ini adalah kegiatan usaha Besi Tua ini akan ditutup sampai yang bersangkutan mendapatkan izin usaha.
Bagikan dengan cinta

Check Also

Desa Rempanga Luncurkan Program Bank Sampah

Rempanga, 25 November 2025 — Pemerintah Desa Rempanga secara resmi membentuk “Bank Sampah Berdikari” sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga