Penulis : Nursiah
RABU – (17/05/2023) Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga memfasilitasi kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hasil pendataan awal pada tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertempat di Balai Desa Kantor Desa Rempanga di Jalan Dr. Fl. Thobing RT 006. Kegiatan ini dihadiri oleh BPS Kabupaten Kukar, Pengurus RT, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan tokoh agama.
FKP-REGSOSEK merupakan kegiatan diskusi dengan Tokoh Komunitas, Ketua Rukun Tetangga (RT), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di wilayah setempat dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan terkait hasil pendataan keluarga.
Kegiatan ini merupakan salah satu instruksi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Nomor B-893/TAPEM/100/04/2023 tentang Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi. Berdasarkan instruksi tersebut dalam kegiatan ini Ketua RT bersama pengurus melakukan verifikasi keluarga yang terdapat prelist data keluarga FKP-REGSOSEK dan hasil verifikasi dituangkan ke dalam berita acara kegiatan FKP-REGSOSEK.
Kepala Desa Norsari mengatakan bahwa hasil dari FKP ini diketahui terdapat hanya 2 keluarga yang masuk katagori sangat miskin, dan berharap ke depannya Desa Rempanga dapat mengurangi kemiskinan ekstrim. ” Alhamdulilah di Desa Rempanga hanya 2 keluarga yang masuk dalam ketagori sangat miskin. Ke depannya kami berharap angka kemiskinan di Desa Rempanga dapat berkurang,” kata Sari panggilan akrabnya.