Disdukcapil Kukar Layani Akta Kelahiran Langsung ke Desa

Pemerintah Desa Rempanga, Program pelayanan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2025, dan menyasar 15 desa yang tersebar di Kecamatan Loa Kulu. Adapun desa-desa yang menjadi target kegiatan antara lain Jonggon Desa, Sungai Payang, Jembayan, Loa Kulu Kota, Loh Sumber, Ponoragan, Rempanga, Margahayu, Jonggon Jaya, Lung Anai, Jembayan Tengah, Jembayan Dalam, Sepakat, Sumber Sari, dan Jongkang.

Pelayanan dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil yang mendatangi desa-desa dengan metode pendataan by name by address. Petugas akan mengumpulkan seluruh berkas persyaratan di lapangan dan mendokumentasikannya menggunakan kamera handphone.

Masyarakat diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting sebagai syarat pengurusan akta kelahiran. Dokumen tersebut antara lain Surat Keterangan Lahir dari rumah sakit, puskesmas, atau bidan; Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan; Kartu Keluarga (KK); serta KTP kedua orang tua.

Disdukcapil Kukar mengimbau para Ketua RT, Kepala Desa atau Lurah, serta petugas Narahubung Adminduk di setiap desa agar aktif menyosialisasikan program ini kepada seluruh warga. Hal ini penting agar tidak ada anak yang terlewat dan tidak memiliki dokumen identitas hukum dasar.

Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan akses pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM

Bagikan dengan cinta

Check Also

Rakor APDESI Loa Kulu Digelar, Kades Rempanga Hadiri dan Perkuat Sinergi

LOA KULU — Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga