Desa Rempanga Mantapkan Arah Pembangunan Hingga 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang ) Desa Rempanga digelar pada Senin, 10 Juni 2025, bertempat Di Balai Petemuan Desa Rempanga. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati pemutakhiran dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027, seiring dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Rempanga, perwakilan dari Kecamatan, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, pengurus RT, serta unsur lembaga desa lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya proses perencanaan yang partisipatif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap penyempurnaan RPJMDes ini dapat mencerminkan visi misi awal yang telah ditetapkan, serta menjawab tantangan pembangunan dua tahun ke depan.

Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini. Ia menegaskan bahwa revisi RPJMDes merupakan langkah strategis yang harus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Penyesuaian dokumen perencanaan juga diharapkan tetap selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat pusat dan daerah.

Agenda utama Musrenbangdes mencakup penetapan program/kegiatan tambahan untuk tahun ke-7 dan ke-8 masa jabatan kepala desa, klarifikasi atas usulan masyarakat, serta penyusunan rancangan RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKP Desa (N+1). Pembahasan juga menyentuh dasar hukum yang memperbolehkan perubahan RPJMDes, termasuk masukan dari BPD, sistem informasi desa, serta visi misi kepala desa yang tetap dipertahankan.

Proses diskusi berlangsung aktif dan konstruktif. Hasil penggalian gagasan dari masing-masing RT dipaparkan dan telah melalui proses verifikasi serta penyepakatan bersama. Dengan berakhirnya musyawarah, seluruh peserta menyetujui hasil final pemutakhiran RPJMDes dan mendukung percepatan penyusunan RKPDes.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa diminta untuk menyosialisasikan hasil keputusan ini kepada masyarakat melalui media resmi desa dan menyerahkan dokumen final ke pihak Kecamatan dan BPD sesuai prosedur. Musrenbangdes ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warga.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM

Bagikan dengan cinta

Check Also

Rakor APDESI Loa Kulu Digelar, Kades Rempanga Hadiri dan Perkuat Sinergi

LOA KULU — Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga