Penulis : Nursiah
SELASA (30-05-2023) Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga menggelar kegiatan rutin tahunan Rembuk Stunting dalam kegiatan penyelenggaran desa siaga kesehatan Desa Rempanga Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rempanga, Jalan Dr. Fl. Thobing RT 006 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun selanjutnya yakni tahun 2024, juga menjadi amanat pemerintah pusat dan kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Peserta kegiatan ini terdari dari lembaga desa seperti Pengurus Rukun Tetangga (RT) 1 sampai dengan RT 9, Posyandu, Kader Bina Keluarga Balita (BKB) Desa Rempanga, Pusban, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rangkaian acara dimulai dari pembukaan, sambutan Kepala Desa (Kades), sambutan Ketua BPD Sulistiadi, sambutan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, Shaiful dan sambutan Camat Loa Kulu yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Loa Kulu, Sunarko. Selanjutnya dilanjutkan pemaparan data, penjelasan alur diskusi, diskusi terarah yang terbagi menjadi 5 Kelompok Untuk Materi Lima Paket Layanan tersebut yakni (1) Kesehatan Ibu Dan Anak (Kia); (2) Integrasi Konseling Gizi; (3) Air Bersih Dan Sanitasi; (4) Perlindungan Sosial; (5) Layanan Paud. dan penutup.
Kepala Desa Rempanga menyampaikan bahwa Pemdes menerima semua usulan penanganan stunting di desa, akan tetapi tidak semua bisa tercover karena kita harus membagi anggaran prioritas yang setiap tahunnya persentase dan jenisnya bisa saja berubah. Akan tetapi pemerintah desa pasti akan mengawal bersama pendamping agar usulan-usulan pada rembuk stunting ini sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas serta kebutuhan urgensi penanganan stunting di desa. ” Pemdes menerima segala usulan untuk kebaikan dan penurunan serta pencegahan stunting di desa, akan tetapi kita harus berpedoman dengan arah kebijakan pemerintah khususnya prioritas-prioritas yang kebijakan pusat dan kabupaten. Pemdes akan mengawal bersama pendamping desa usulan pada kegiatan ini dan mengsingkronisasikan dengan kebijakan pemangku kebijakan diatas,” tutup wanita kelahiran Banjarmasin, 27 April 1983 ini.