Rempanga, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Rempanga menggelar musyawarah pembentukan Posyandu Layanan Terpadu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Sabtu, 21 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Rempanga dengan dihadiri Kepala Desa, pendamping kecamatan, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Rempanga, Norsari, yang menekankan pentingnya pelaksanaan Program Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Pentingnya pelaksanaan program Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai wadah bersama dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembentukan Posyandu Layanan Terpadu 6 SPM,” ujar Norsari. Ia juga berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara kader, aparat desa, dan seluruh elemen masyarakat sehingga pelayanan kesehatan dan sosial dapat berjalan optimal dan merata ke seluruh kelompok usia.
Dalam pemaparan laporan kegiatan Posyandu, tenaga kesehatan Resha menyampaikan perkembangan layanan selama Maret, April, dan Mei 2025. Ia mengungkapkan adanya beberapa balita yang tercatat mengalami kondisi berat badan sangat kurang atau gizi buruk, sehingga diperlukan penanganan lebih intensif dalam program kesehatan desa.
Pendamping Kecamatan Loa Kulu, Wiyono, menjelaskan konsep integrasi layanan Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang SPM. “SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat,” jelas Wiyono. Menurutnya, Posyandu Terpadu akan meliputi enam bidang, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Limas), serta Sosial. Teknis pelaksanaannya akan diatur melalui Peraturan Bupati, dengan kemungkinan pembagian jadwal pelaksanaan agar tidak mengganggu kegiatan posyandu rutin. Wiyono juga menambahkan bahwa registrasi Posyandu masih dalam proses nasional dan akan segera dilaporkan ke kecamatan dalam minggu berikutnya.
Linda selaku perwakilan desa menjelaskan struktur kelembagaan yang akan dibentuk melalui tiga Surat Keputusan (SK), yakni SK Kelembagaan, SK Tim Pembina yang terdiri dari Kepala Desa sebagai penasehat, Ketua TP PKK, dan Sekretaris Desa, serta SK Kepengurusan masing-masing Posyandu.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan Posyandu Remaja (Posbindu) yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran karena jadwal kegiatan dilaksanakan terlalu sore. Usulan perbaikan dijadwalkan kegiatan pada pukul 14.00–15.00 atau waktu pulang sekolah. Namun demikian, kendala lain yang dihadapi adalah rendahnya partisipasi anak-anak dan belum maksimalnya koordinasi dengan ketua RT.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Norsari memberikan arahan agar kegiatan tetap berjalan meskipun menghadapi tantangan. “Kegiatan harus tetap dijalankan meskipun tantangan ada,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan pihak sekolah, termasuk pengumuman kegiatan, perizinan, dan penyebaran informasi melalui grup sekolah. “Kegiatan dibuat menarik dan variatif, tidak monoton,” tambahnya. Norsari juga meminta kader disiplin dalam berkoordinasi dan melibatkan RT agar sasaran program tercapai.
Kader Posyandu Balita, Hery, turut menyampaikan masukan terkait komunikasi internal. “Informasi Posyandu Remaja tidak pernah dishare ke grup dan perlu transparansi dan komunikasi yang lebih terbuka antar kader,” ujarnya.
Dalam pembahasan berikutnya, Linda menjelaskan nama-nama posyandu yang akan dicantumkan dalam SK, yakni Posyandu Harapan Bangsa, Posyandu Tunas Bangsa, dan Posyandu Bunga Bangsa.
Hasil musyawarah menyepakati pembentukan Posyandu Layanan Terpadu berbasis 6 SPM dan penetapan tiga SK kelembagaan, pembina, serta kepengurusan yang akan segera dikirimkan ke pihak kecamatan. Selain itu, nama-nama posyandu yang telah ditetapkan akan dimasukkan dalam dokumen resmi. Penjadwalan ulang Posyandu Remaja juga diputuskan sebagai langkah perbaikan layanan kepada sasaran usia remaja.
Musyawarah diakhiri dengan penyampaian harapan Kepala Desa agar pelaksanaan Posyandu Layanan Terpadu 6 SPM di Desa Rempanga menjadi contoh baik bagi desa lain dalam meningkatkan layanan dasar masyarakat. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, khususnya Pendamping Kecamatan Bapak Wiyono, atas bimbingan dan arahannya.
Dengan terbentuknya Posyandu Layanan Terpadu ini, pemerintah desa bersama kader berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan dan sosial yang lebih menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Rempanga.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga