Desa Rempanga Luncurkan Program Bank Sampah

Rempanga, 25 November 2025 — Pemerintah Desa Rempanga secara resmi membentuk “Bank Sampah Berdikari” sebagai bentuk nyata dalam mendorong pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga berbasis sampah rumah tangga. Kegiatan ini dikukuhkan melalui acara Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus Bank Sampah, yang digelar pada Rabu, 25 November 2025 di Kantor Desa Rempanga.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rempanga, Norsari, S.H., bersama Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, pengurus RT 001–009, Ketua PKK RT 001–009, serta kepala sekolah dari SMPN 1.0 Loa Kulu, SDN 004 Loa Kulu, dan SDN 026 Loa Kulu. Turut hadir perwakilan dari Bank Sampah Barokah Loa Kulu sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rempanga menyampaikan bahwa pembentukan bank sampah merupakan amanat pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sampah dari tingkat paling dasar, yaitu rumah tangga. “Bank sampah sangat bermanfaat, bukan hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi karena sampah bisa ditabung dan dikonversi menjadi rupiah,” ujar Norsari. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh RT dan warga dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program ini.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Muhammad Fadli, S.Sos., selaku Kasi Pelayanan Umum. Ia memaparkan bahwa paradigma pengelolaan sampah telah bergeser dari sistem tradisional kumpul-angkut-buang menjadi model pilah-kumpul-manfaatkan. Warga akan bertindak sebagai nasabah bank sampah dan dapat menyetorkan sampah kering dan bersih setiap minggu. Sampah yang disetor akan ditimbang, dicatat sebagai tabungan, dan hasilnya dapat diuangkan melalui sistem manual yang kelak akan ditingkatkan menjadi sistem digital.

Kegiatan ini juga menjelaskan arah kebijakan persampahan Kecamatan Loa Kulu yang mengarah pada penerapan TPS 3R dan pembentukan Bank Sampah Induk. Setiap desa diwajibkan memiliki bank sampah sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan jangka panjang.

Adapun hasil keputusan rapat menyepakati, Penetapan nama resmi Bank Sampah Berdikari, Pengumpulan sampah dilakukan seminggu sekali, Jenis sampah yang diterima kering dan bersih (anorganik), RT 001–009 bertugas menyosialisasikan dan mengajak warga menjadi nasabah aktif.

Acara ditutup pada pukul 10.55 WITA dengan suasana penuh semangat kolaboratif. “Semoga Bank Sampah Berdikari menjadi tonggak perubahan perilaku warga dan membuka peluang ekonomi baru dari sampah rumah tangga,” tutup Kades Norsari.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM 

Bagikan dengan cinta

Check Also

Perpustakaan Desa Sebagai Motor Pengembangan Budaya Baca di Desa Rempanga

TENGGARONG, 17 Oktober 2025 — Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, menjadi salah satu penerima penghargaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga