Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (30/9/2025) di Gedung BPU Desa Rempanga. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlangsung hingga selesai dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa.
Hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Kepala Desa Rempanga beserta perangkat desa dan staf, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinkamtibmas, PKK Desa dan PKK RT, kader posyandu, ketua koperasi, pengurus RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pendamping kecamatan, perwakilan Camat Loa Kulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga penyuluh pertanian lapangan (PPL) Ibu Syarifah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rempanga menyampaikan bahwa Musrenbangdes kali ini membahas dan menyepakati RKPDes Tahun 2026. “Semoga bisa terealisasikan di tahun 2026 agar dapat berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD menekankan soal keterbatasan anggaran desa pada tahun mendatang. “Anggaran kita 2026″. Pengajuan lembaga tidak semua bisa kita akomodir. Kita akan menyepakati hari ini apa yang disesuaikan dengan anggaran. Bukan hanya struktur, tetapi semua kita perhatikan. Kita prioritaskan mana yang paling penting untuk masyarakat,” ujarnya.
Dari pihak kecamatan, perwakilan Camat Loa Kulu menegaskan pentingnya Musrenbangdes dalam menggali potensi masyarakat. “Semoga kecamatan ini berjalan lancar dan tertib dalam menggali potensi masyarakat. Kegiatan ini berperan penting sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menciptakan partisipasi desa aktif, dan memberikan manfaat nyata,” tuturnya.
Perwakilan DPMD juga memaparkan hasil pengkajian keadaan desa – desa. Paparan tersebut mencakup sketsa desa, daftar masalah dan potensi, hingga kalender musim yang menggambarkan kondisi kritis masyarakat. Disebutkan bahwa masalah utama desa meliputi jalan rusak, lingkungan perumahan tidak sehat, kekurangan air bersih di musim kemarau, penyakit diare di musim hujan, serta kinerja perangkat desa yang masih terbatas.
Selain itu, Pendekar Kecamatan, Wiyono, menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan di tahun 2026 akan mendukung program prioritas Bupati Kutai Kartanegara, seperti perumahan dan permukiman, kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya. Ia juga menambahkan rencana program penghargaan RT terbaik dengan anggaran Rp 50 juta per RT, yang akan ditingkatkan menjadi Rp 150 juta jika sudah disahkan dalam RPJM daerah.
Pemaparan anggaran desa tahun 2026 oleh Pak Hadi kemudian menjadi poin penting. Semua peserta musyawarah menyetujui dan menerima hasil pemaparan tersebut sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Dengan adanya persetujuan ini, Musrenbangdes Desa Rempanga resmi menetapkan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026, yang menekankan pada pemerataan pembangunan, transparansi anggaran, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga