Desa Rempanga, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Rempanga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Kepala Dusun serta perwakilan warga PB dan kelompok badminton menggelar musyawarah terkait pemanfaatan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rempanga, Jumat 19 September 2025.
Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa Rempanga, Norsari, dengan agenda utama membahas status aset, pengelolaan, serta keberlanjutan pemanfaatan gedung BPU yang sebelumnya dikelola oleh BUMDes.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Rempanga Norsari menjelaskan, “Gedung BPU itu merupakan aset berdiri di atas lahan pemda, namun menjadi aset forum yang kemudian dialihkan berdasarkan musyawarah desa 2023 menjadi aset desa.”
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan gedung tidak hanya untuk olahraga, khususnya badminton, tetapi juga bisa untuk kegiatan musyawarah desa dan kepentingan umum lainnya. “Pemanfaatannya dikelola BUMDes dengan prinsip sosial dan finansial. Sewa Rp150 ribu per bulan. Namun akhirnya BUMDes rugi hingga Rp13 juta untuk menutup biaya listrik dan kebersihan,” jelasnya.
Musyawarah menghasilkan kesepakatan bahwa BUMDes melepaskan pengelolaan gedung dalam bidang olahraga dan selanjutnya diserahkan kepada kelompok badminton (PB Rempanga). “Kita sepakati dilepas dan dikelola teman-teman badminton,” tegas Kepala Desa Rempanga Norsari.
Kades Rempanga, Norsari, juga menegaskan, “Kita sepakati, tapi ini khusus warga Rempanga saja, tidak ada warga lain. Jika ada warga yang menyewa gedung, maka kegiatan itu diutamakan dibanding badminton.”
Dalam kesempatan itu juga dipilih ketua pengelola, yakni M. Syarifuddin, yang akan bertanggung jawab atas jadwal, kebersihan, dan pemeliharaan fasilitas.
Adapun biaya sewa gedung untuk kegiatan di luar badminton tetap dikelola oleh BUMDes. Dengan demikian, pemanfaatan BPU akan tetap memprioritaskan warga Desa Rempanga.
“Gedung ini dibangun untuk warga Desa Rempanga. Jika ingin memperkaya pelatihan, kita bisa usulkan turnamen, tapi aset desa tetap harus diprioritaskan bagi warga desa,” tambah Kepala Desa Rempanga Norsari.
Musyawarah ditutup dengan penekanan bahwa seluruh penggunaan BPU ke depan harus melalui koordinasi pengelola, dan rencana alokasi anggaran akan diusulkan pada musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) berikutnya.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga