Rempanga, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Rempanga menggelar kegiatan pendampingan pengembangan usaha budidaya perikanan dan penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada (tanggal tidak disebutkan) di Balai Pertemuan Desa Rempanga. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, dan Bank BRI sebagai narasumber.
Kepala Desa Rempanga, Ibu Norsari, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Desa Rempanga telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pendampingan program pengembangan usaha oleh pemerintah daerah. Program ini dinilai penting dalam mendorong sektor usaha masyarakat. “Desa Rempanga memiliki sektor pertanian dan perikanan yang terus berkembang. Kami berterima kasih kepada bapak dan ibu yang hadir hari ini dalam rangka mendukung penguatan usaha masyarakat kami,” ujar Norsari.
Dinas Perikanan Kukar: Lanjutan Fase Kedua
Perwakilan Dinas Perikanan Kutai Kartanegara, Ibu Nurul, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari fase pertama pendampingan tahun 2024. “Pada fase pertama telah dilakukan pengumpulan data dan pemetaan sosial di lapangan. Program ini kini memasuki fase kedua, yang fokus pada penyelesaian kendala dan tindak lanjut di lapangan,” jelasnya.
Teknik Budidaya Ikan: Kolam Wajib, Azola Jadi Pakan Alternatif
Materi teknik budidaya perikanan disampaikan oleh Bapak Indera Wahyudi dari Dinas Perikanan Kukar. Ia menegaskan bahwa kolam merupakan media utama dalam budidaya, baik berupa kolam beton, tanah, maupun terpal. “Harus ada kolam budidayanya, bukan di keramba,” tegasnya di hadapan peserta.
Ia juga merekomendasikan penggunaan azola sebagai pakan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap pelet. Selain dapat dimanfaatkan sebagai pakan alami, azola juga berfungsi sebagai pupuk organik yang dapat menekan biaya produksi. Peserta didorong mencari opsi pakan tambahan lainnya yang lebih efisien.
Bank BRI Sosialisasikan Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pimpinan Unit BRI Loa Kulu, Bapak Fauzul Rahman, menjelaskan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ia memaparkan bahwa bunga awal KUR sebesar 7%, namun mengalami penurunan setiap tahun, terutama untuk sektor P3K.
Adapun ketentuan akses KUR sebagai berikut:
-
Pinjaman untuk sektor perdagangan hanya diperbolehkan dua kali.
-
Plafon KUR naik 1% setiap tahun untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
-
Pinjaman hingga Rp100 juta dapat diakses melalui unit cabang, sedangkan pinjaman di atas Rp500 juta harus melalui kantor pusat.
-
Program KUR tidak disertai asuransi jiwa.
Pemasaran Digital: Strategi Pemasaran oleh Dinas Koperasi
Materi terkait strategi pemasaran disampaikan oleh Bapak Taufik dari Dinas Koperasi Kukar. Ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial dalam memasarkan produk UMKM dan hasil budidaya. Pelaku usaha diimbau memanfaatkan platform digital agar dapat menjangkau pasar lebih luas dan meningkatkan omzet penjualan.
Arahaan Penutup Kepala Desa
Kegiatan ditutup oleh Kepala Desa Rempanga dengan harapan agar seluruh peserta, baik pelaku budidaya maupun UMKM, memanfaatkan program pendampingan ini secara optimal. Norsari menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan lembaga perbankan akan menjadi kekuatan dalam membangun ekonomi masyarakat Rempanga.
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga