Rempanga, 2 Juli 2025 — Pemerintah Desa Rempanga menggelar rapat koordinasi bersama pengurus Rukun Kematian dari berbagai RT, perangkat desa, BPD, LPM, petugas sosial, dan tokoh masyarakat pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa ini membahas dukungan desa terhadap penyediaan perlengkapan kematian dan sistem santunan bagi anggota rukun kematian.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pengurus rukun kematian di RT 9, yang sebelumnya mengusulkan adanya bantuan dari desa untuk mendukung kebutuhan logistik kematian seperti kain kafan, papan, hingga biaya penggali kubur.
“Ini penting untuk dunia dan akhirat. Kami dari desa menyanggupi untuk membantu menyediakan fasilitas untuk rukun kematian, dananya diambil dari sumber yang ada di desa, termasuk BUMDes,” ujar Kepala Desa Rempanga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sistem iuran anggota rukun kematian tetap harus berjalan karena dana tersebut digunakan untuk santunan bagi warga yang tergabung sebagai anggota.
“Khusus kain kafan, itu hanya untuk warga ber-KTP Rempanga. Sedangkan dana santunan hanya diberikan kepada warga yang menjadi anggota. Maka dari itu, kami minta ini disosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam forum tersebut juga dilakukan inventarisasi kebutuhan perlengkapan pemakaman yang bersifat habis pakai, seperti kain kafan, kapas, sabun mandi cair dan batang, sampo, kapur barus, benang dan jarum, tikar kurun, papan, serta pempers jenazah.
Perwakilan dari RT 3 Gunung Petung menyampaikan sistem yang telah mereka sepakati sebelumnya, seperti pemberian fardu kifayah sebesar Rp50.000, penggali kubur 4 orang masing-masing Rp50.000, dan santunan sebesar Rp500.000, yang dinilai sangat membantu beban keluarga duka.
Perdebatan sempat terjadi terkait teknis pemberian bantuan dan sistem pembayaran penggali kubur. Sebagian pihak mengusulkan pemberian honor dilakukan per kejadian, sedangkan pihak lain meminta agar dibayar secara bulanan untuk memastikan ketersediaan tenaga penggali kapan pun dibutuhkan.
“Penggali kubur selama ini tidak mendapat honor. Kemarin disepakati Rp400.000 untuk dua orang. Kami butuh rincian apa saja yang perlu dibelanjakan,” jelas salah satu peserta rapat.
Sekretaris Desa kemudian menutup rapat dengan menyampaikan kesepakatan awal bantuan perlengkapan dari desa, yaitu: kain kafan (10 meter untuk perempuan, 8 meter untuk laki-laki), kapas, sabun, sampo, kapur barus, minyak wangi cendana, benang dan jarum, tikar, papan kayu ulin (7 kepeng), kepala batur 1 meter, dan dua gunting. Pengurus RT yang hadir diminta mensosialisasikan hasil rapat kepada warga yang belum hadir.
“Kita akan jalankan setelah disepakati. Rukun kematian tetap memberikan santunan Rp500.000 kepada anggota, dan desa mendukung dari sisi perlengkapan,” jelas Kepala Desa Rempanga.
Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM
Desa Rempanga Situs Resmi Pemerintah Desa Rempanga