Menuju Koperasi Merah Putih, Rapat Digelar di Rempanga

Rempanga, Loa Kulu — Pemerintah Desa Rempanga menggelar rapat koordinasi pada Senin, 19 Mei 2025, untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Desa ini dihadiri oleh sejumlah tokoh strategis desa, antara lain Kepala Desa Noor Sari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulistyadi, Wakil Ketua BPD Siswanto, dan Sekretaris BPD Ahmadi. Hadir pula Kepala Dusun Ilir dan Ulu, serta jajaran perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan Hadi Purnomo, Kasi Pelayanan Melinda, Kaur Perencanaan Hefnie, dan Kaur Tata Usaha dan Umum Hendriyanti, SE. Beberapa tokoh masyarakat dan anggota BPD lainnya juga turut mengikuti rapat tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Noor Sari menyampaikan bahwa pembentukan koperasi harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya proses identifikasi masalah dan potensi desa sebagai dasar pembentukan koperasi. “Pemerintah desa bersama BPD akan melakukan pendataan secara partisipatif untuk menggali masalah dan potensi desa. Pendataan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pedagang, hingga tokoh adat dan agama,” ujar Noor Sari dalam arahannya.

Proses identifikasi dimaksudkan untuk mencakup sejumlah aspek penting yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan penghidupan masyarakat desa. Hal-hal tersebut meliputi ketersediaan sumber daya alam, kebutuhan pokok dan pangan masyarakat, pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat-obatan, termasuk sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan ekonomi berbasis mata pencaharian warga. Pemerintah desa juga diminta untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah yang membidangi urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Meskipun saat ini telah ada koperasi unit desa yang beranggotakan warga dari Desa Rempanga dan Jongkan, ditemukan beberapa kendala dalam aspek keanggotaan dan pengelolaan administrasi keuangan. Atas dasar itu, forum menyepakati perlunya pembentukan koperasi baru yang lebih terarah dan fokus pada kepentingan warga Desa Rempanga. Dalam sesi diskusi, Hadi Purnomo mengusulkan sejumlah jenis usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi nantinya. Usulan tersebut antara lain mencakup usaha pembelian pakan ikan, penyewaan alat pertanian (shintan), pendirian apotek desa, serta pemanfaatan lahan di RT 5 yang telah berdiri bangunan pencucian mobil untuk dikelola oleh koperasi.

Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta rapat. Ketua BPD Sulistyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih dalam petunjuk teknis pembentukan koperasi tersebut sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dijadwalkan pada 4 Juni 2025. Selain membahas koperasi, Musdesus tersebut juga akan dirangkai dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus guna membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Rempanga.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan proses pembentukan Koperasi Merah Putih secara bertahap dan sesuai aturan. Kepala Desa Noor Sari menyampaikan harapannya agar koperasi ini kelak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami optimistis koperasi ini akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Penulis : Avirda Dwi Anaya S.KM

Bagikan dengan cinta

Check Also

Rakor APDESI Loa Kulu Digelar, Kades Rempanga Hadiri dan Perkuat Sinergi

LOA KULU — Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© Copyright 2022 Pemerintah Desa Rempanga